CSR untuk Masyarakat: DPRD Minta Perusahaan Lebih Transparan

MY-24JAM.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyoroti rendahnya tingkat transparansi perusahaan dalam melaporkan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini ia sampaikan dalam pertemuan dengan Forum CSR di ruang Banmus DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/1/2025).

Hamzah mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024, setiap perusahaan diwajibkan untuk menyerahkan laporan penggunaan dana CSR dua kali dalam setahun kepada bupati dan DPRD. Namun, laporan yang diterima hingga kini masih jauh dari memadai.

“Kami telah mengundang Forum CSR untuk meminta kejelasan, tetapi sayangnya Ketua Forum CSR tidak hadir. Kami mendesak agar tim fasilitasi segera mengganti ketua forum guna memastikan transparansi dapat lebih terjaga,” tegasnya.

Menurut Hamzah, dalam dua tahun terakhir, banyak perusahaan di Sukabumi yang belum memenuhi kewajiban pelaporan dana CSR meskipun regulasi telah mengatur sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi pelanggar.

“Kami mendukung investasi di Sukabumi, namun perusahaan harus menunjukkan kepatuhan terhadap aturan daerah. Ini adalah bentuk tanggung jawab mereka,” katanya.

Ia juga menyoroti data yang menunjukkan hanya 63 perusahaan dari ratusan yang beroperasi di Sukabumi secara rutin melaporkan penggunaan dana CSR. Kondisi ini, menurut Hamzah, disebabkan oleh minimnya sosialisasi terkait peraturan yang berlaku.

“Kami meminta tim fasilitasi segera melakukan sosialisasi aturan ini ke seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi,” tambah Hamzah.

Sebagai langkah konkret, Komisi II bersama tim fasilitasi berencana melakukan restrukturisasi kepengurusan Forum CSR dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi perusahaan dalam melaporkan penggunaan dana CSR sekaligus memanfaatkan dana tersebut secara maksimal untuk masyarakat.

Hamzah juga menekankan pentingnya pengelolaan dana CSR yang terarah dan strategis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyebutkan beberapa program prioritas yang dapat didukung, seperti perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana air bersih, serta peningkatan kualitas pendidikan.

“Perusahaan harus berperan aktif dalam memberikan kontribusi kepada lingkungan sekitar. Dengan pengelolaan yang baik, manfaat dana CSR akan dirasakan langsung oleh masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed