Protes Mahasiswa Soal PT Melody, DPRD Sukabumi Lakukan Investigasi

BERITA, DPRD110 views

MY-24JAM.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi turun langsung ke PT Melody di Kecamatan Cikakak pada Senin (3/2/2025) untuk memastikan kepatuhan perizinan perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas tuntutan Lingkar Mahasiswa Sukabumi (LMS), yang sebelumnya mempertanyakan legalitas usaha PT Melody.

Ketua Komisi I DPRD Sukabumi, Iwan Ridwan, memimpin langsung kunjungan tersebut dengan didampingi perwakilan dari berbagai dinas terkait, seperti DPMPTSP, Disdagin, DLH, Dinas Kesehatan, serta aparat pemerintah setempat.

Di hadapan para mahasiswa LMS yang turut hadir, perwakilan perusahaan diminta menunjukkan dokumen-dokumen penting, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB), Surat Izin Pengambilan Air (SIPA), Izin Usaha Industri (IUI), serta dokumen lingkungan seperti UKL-UPL.

Hasil verifikasi mengungkap bahwa PT Melody telah mengantongi sebagian besar izin yang dipersyaratkan, sementara beberapa dokumen lainnya masih dalam proses pelengkapan.

“Kami ingin memastikan semua regulasi dipatuhi agar perusahaan bisa terus beroperasi dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat,” kata Iwan Ridwan. Ia juga mengingatkan PT Melody untuk lebih responsif terhadap kebutuhan sosial warga sekitar.

Menurutnya, hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat akan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan saling menguntungkan.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed